TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SAYA,BACA TIDAK BACA TETAP "TERIMA KASIH"

Selasa, 10 Maret 2009

Definisi tentang Negara, Bangsa, Warga Negara dan PendudukANDRI SILVAN/11208528

NEGARA

Istilah negara mulai dikenal pada masa Renaissance di Eropa dalam abad XV melalui Niccolo Machiavelli yang mengenalkan istilah Lo Stato dalam bukunya yang berjudul Il Principe. Semula istilah itu digunakan untuk menyebut sebagian dari jabatan negara, kemudian diartikan juga sebagai aparat negara, dan “orang-orang yang memegang tampuk pemerintahan beserta staf-stafnya”, maupun “susunan tata pemerintahan atas suatu masyarakat di wilayah tertentu.
Pengertian negara: Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

BANGSA

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Ada 4 pakar berpendapat mengenai pengertian Bangsa:
a. Ernest renan (prancis) bngsa tbntuk karna adanya keinginan hdp bersama
b. Otto bauer (jerman) bngsa adlh klmpk manusia yg mempnyai persamaan karakter. Karakteristik tmbh karna adany persamaan nasib.
C. F ratzel (jerman) bgnsa terbntk karna adany hastrat bersatu
d. Hans kohn (jerman) bgnsa adlh hasil tenaga hdp manusia dlm sejarah. Suatu bgsa merupakan gol yg beraneka ragam n tdk dpt drumuskan scara pasti.

1. Bangsa dlm arti etnis: klmpk manusia yg brasal usul tunggal baik dlm arti kturunan maupun kewilayahan.
2. Bangsa dlm arti kultural: sklmpk manusia yg menganut kbudayaan yg sama.
3. Bangsa dlm arti politis: merupakan klmpk manusia yg mendukung suatu organisasi kekuatan yg dsbut negara tanpa menyelidiki asal usul kturunan nya

unsur2 terbentukny negara: rasa untuk bersatu, tekad untuk hidup bersama, rasa nasionalisme.
Menurut Friederich Hertz tiap bgsa mempunyai 4 unsur aspirasi:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan n kebebasan nasionalisme sepenuhny.
3. Keinginan dlm kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol d antara bgsa2 dlm mengejar kehormatan, pengaruh, n prestise.

WARGA NEGARA

Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.
Definisi Hak Warga Negara (SWN = Setiap Warga Negara)

1. SWN Berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. SWN Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. SWN Berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
4. SWN Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
5. SWN Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing2 yg di percayai, dll

Definisi Kewajiban Warga negara :
1. SWN Memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan NKRI dari serangan musuh
2. SWN Berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yg berlaku di NKRI
3. SWN Wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa, Agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yg lebih baik
4. SWN Wajib membayar pajak dan retribusi yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
5. SWN Wajib mentaati serta menjujung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, dll

Definisi Kewajiban Pemerintah Terhadap Warga Negara
1. Memberikan pendidikan dasar bagi SWN
2. Memberikan rasa aman bagi SWN
3. Melindungi dan membela semua warga negara indonesia yg berada di negara lain
4. Membantu fakir miskin dan anak-anak yang terlantar
5. Mengusahakan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat banyak, dll

PENDUDUK

Penduduk adalah orang yang tinggal di suatu wilayah dalam waktu yang cukup lama,orang tersebut biasa warga asli atau warga dari luar wilayah.
pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
Dinamika k
ependudukan adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu.




Sumber :

gabungan beberapa Sumber.
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090731043735AAOeK0g
http://organisasi.org/pertumbuhan_penduduk_dan_dinamika_kependudukan